Kung Fu Boy - Chinmi

Koleksi Ku

Kamis, 29 Maret 2012

INIKAH INDONESIA KU???


Jakarta Sejumlah politisi Partai Golkar mengumandangkan penolakan kenaikan harga BBM per 1 April. Tapi, bagaimana sebenarnya sikap Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical? Di depan Presiden SBY, Ical mendukung penuh kenaikan harga BBM. Politisi Golkar melawan Ical?

Ical menyampaikan persetujuannya terhadap kenaikan harga BBM saat dimintai masukan oleh Presiden SBY dalam pertemuan koalisi di Cikeas, Bogor pada 14 Maret 2012. Dalam pertemuan itu, semua bos parpol koalisi hadir.

Dukungan Ical terhadap kenaikan BBM itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) M Jafar Hafsah. "Di rapat konsultasi di Cikeas Pak Ical sepakat dengan kenaikan harga BBM," kata Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2012).

Dalam pertemuan itu, Jafar memang ikut hadir. Selain dihadiri olah para ketua umum parpol koalisi, rapat konsolidasi koalisi itu juga dihadiri para ketua fraksi di DPR dari parpol koalisi.

Selain Golkar, kata Jafar, PKS juga telah menyepakati kenaikan harga BBM. "PKS juga sepakat, tapi sudahlah,"katanya.

Seperti diketahui, situasi politik di DPR menjelang voting kenaikan harga BBM memanas. Setelah PKS menolak kenaikan harga BBM, kini mayoritas anggota fraksi Golkar menolak kenaikan harga BBM.

"Sampai detik ini belum ada instruksi atau komando dari Ketum maupun dari markas besar PG di Slipi untuk menerima kenaikan harga BBM. Jujur, sesungguhnya mayoritas anggota FPG dan kader PG seluruh Indonesia tidak setuju kenaikan BBM. Karena itu diyakini akan menyengsarakan rakyat," kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Menurut Bambang, tidak sedikit yang mengkhawatirkan juga slogan 'suara Golkar suara rakyat' menjadi tidak bermakna. Sehingga upaya merebut hati rakyat melalui berbagai program dan kerja keras turun ke bawah akan sia-sia.

"Secara institusi kita belum memutuskan apakah setuju atau menolak pencabutan pasal 7 ayat 6. UU APBN 2012 yg artinya jika dicabut, pemerintah boleh menaikan harga BBM. Dengan besaran Rp. 1500 per liter sebagaimana tertera dalam opsi 1 yang diajukan Badan Anggaran DPR RI yakni alokasi subsidi BBM Rp 137 T, subsidi listrik Rp 65 T dan cadangan fiskal energi Rp 23 T dengan kompensasi BLSM Rp 150 ribu/bulan unruk 18,5 juta KK selama 6 bulan,"kata anggota Banggar dari FPG ini.

(van/asy)
SUMBER : http://news.detik.com/read/2012/03/29/112904/1879820/10/di-depan-presiden-sby-ical-setujui-kenaikan-harga-bbm?n990102mainnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar